Berbicara Seputar Indonesia
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

Bhabinkamtibmas Kalampangan Dampingi Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Polsek Sabangau Tegaskan Proses Hukum Berjalan

banner 120x600
banner 468x60

Palangka Raya — Polsek Sabangau melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalampangan memberikan pendampingan kepada keluarga korban dugaan tindak pelecehan seksual yang terjadi di wilayah RT 03/RW 02, Kelurahan Kalampangan.

Kegiatan pendampingan ini turut melibatkan sejumlah personel Polsek Sabangau, Kanitreskrim, dan petugas piket SPKT bersama tokoh masyarakat setempat.

banner 325x300

Tujuan utama pendampingan adalah memberikan pemahaman kepada pihak keluarga korban tentang proses penanganan hukum yang sedang berlangsung di Unit PPA Polresta Palangka Raya.

“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan setiap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, serta memberikan rasa tenang kepada pihak keluarga korban,” ujar Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (5/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengamankan dan membawa terduga pelaku berinisial Johan yang beralamat di Jalan Mahir Mahar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Polresta Palangka Raya.

Petugas menyampaikan kepada keluarga korban dan perwakilan warga agar menahan emosi, tidak terprovokasi, dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.

Ia juga mengimbau warga agar menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami pastikan proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku maupun korban akan dilakukan sesuai prosedur.

Jika ada pertanyaan atau ingin mengetahui perkembangan perkara, silakan datang langsung ke Unit PPA Polresta,” tambahnya.

Keluarga korban, Ketua LKK, Ketua RW 02, dan perwakilan warga menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan perhatian pihak kepolisian yang telah memberikan penjelasan dan pendampingan dengan baik. (dk_reborn)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *