Palangka Raya – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, melaksanakan patroli rutin pada sejumlah ruas jalan di wilayah kota.
Menggunakan kendaraan dinas berlampu biru, patroli dilakukan menyusuri Jalan Rajawali, Jalan Tingang, dan Jalan Tangkasiang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Selama patroli berlangsung, personel Satsamapta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Suyatman, menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan dan perlindungan Polri kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan rutinitas ini, kami berharap situasi Kamtibmas dapat tetap terjaga dengan baik,” ungkap Suyatman, Minggu (25/5/2025). (dk_reborn)