Berbicara Seputar Indonesia
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

Polsek Tasik Payawan dan Kamipang Sosialisasi Spanduk Imbauan, Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di PT. PEAK kebun 4

banner 120x600
banner 468x60

Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi dan imbauan tentang pelarangan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan di wilayah hukumnya, Sabtu (24/5/2025).

banner 325x300

Menurutnya, sosialisasi spanduk itu dilakukan sebagai langkah yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat, terkait larangan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto ,S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang IPTU Hieronymus Tri Diantoro, S.H. menegaskan, apabila imbauan maupun larangan tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya akan melakukan upaya terakhir yaitu tindakan tegas atau proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Aktivitas pertambangan emas tanpa izin tersebut dapat merusak ekosistem sungai dan menyebabkan tanah longsor, untuk itu kami imbau agar aktivitas ilegal itu di hentikan”, kata Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *