KATINGAN – Polsek Marikit – Jajaran Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah Sambangi Warga dan Sosialisasi pencegahan Kerusakan Lingkungan Akibat Ilegal Mining di Das Sungai Katingan yang dilakukan Piket Polsek Marikit Melalui Sambang dan Sosialisasi Ilegal Mining diwilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Sabtu (24/5/2025) siang.
Kapolres Katingan AKBP CANDRA ISMAWANTO, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H. Kegiatan Sambang dan Sosialisasi yang dilakukan Personel Piket Polsek Marikit merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah tindak Pidana dibidang pertambangan tanpa izin/ ilegal mining sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ungkapnya.
“Kegiatan Sambang dan Sosialisasi yang dilakukan Piket Polsek Marikit Merupakan Upaya Pihak Polsek Marikit Untuk Mencegah terjadinya tindak Pidana pertambangan tanpa izin/ ilegal mining diwilayah wilayah desa Tumbang Hiran Aliran Das Katingan Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan biar tetap kondusif.”
Aktivitas tersebut berdampak pada Alam serta pencemaran lingkungan karna penggunaan merkuri /Raksa oleh pelaku Penambangan Liar tanpa izin.
Kapolsek Menambahkan “Maksud dan Tujuan Kegiatan Sambang dan Sosialisasi yang dilakukan Personel Piket Polsek Marikit Supaya diwilayah Kecamatan Marikit tidak ada Kegiatan atau aktivitas penambangan ilegal Mining tanpa Ijin serta mengetahui dampak dan Sanksi Hukum Bagi pelaku Penambangan ilegal tanpa ijin.” Tutupnya.