SPKT Polsek Marikit Jadi Pintu Pertama Pelayanan bagi Setiap Laporan Warga

KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Pada Selasa pagi, 26 Mei 2026, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Marikit melaksanakan pelayanan kepolisian sebagai garda terdepan penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat di wilayah hukum Polsek Marikit.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa SPKT merupakan wajah terdepan Polri yang harus mencerminkan pelayanan cepat, terbuka, dan responsif terhadap setiap kebutuhan masyarakat.

Personel SPKT tampak siaga dengan sarana administrasi pelayanan dalam kondisi siap digunakan guna mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat, baik penerbitan LKB, pelayanan SKCK online, pembuatan izin keramaian, maupun penerimaan laporan pengaduan masyarakat.

Selain melaksanakan pelayanan, personel juga menjaga situasi mako tetap aman dan kondusif sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mendukung pelayanan kepolisian yang optimal.

Hasil kegiatan menunjukkan pelayanan SPKT Polsek Marikit berjalan aman, tertib, dan responsif, serta mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan humanis dan terpercaya kepada masyarakat. (RR25)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *