Palangka Raya – Dalam rangka menjamin kesinambungan tugas dan pelayanan prima kepada masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya melaksanakan apel serah terima tugas jaga, Kamis (22/5/2025).
Apel tersebut merupakan bagian dari rutinitas dalam sistem kerja SPKT untuk memastikan tidak adanya kendala dalam pergantian personel dan setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara berkelanjutan.
Serah terima dilakukan dengan pelaporan situasi selama 24 jam terakhir oleh petugas jaga lama kepada petugas jaga baru, termasuk perkembangan laporan, pengaduan masyarakat, dan kondisi ruang pelayanan.
“Apel ini penting untuk menjamin bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa hambatan, serta informasi yang ada dapat diteruskan secara akurat,” ujar Kanit I SPKT Ipda Puguh Darmadji mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Selain pelaporan situasi, dilakukan pula pengecekan terhadap kelengkapan personel, alat komunikasi, serta sarana prasarana pendukung pelayanan guna memastikan kesiapan maksimal dalam menjalankan tugas.
Dengan pelaksanaan apel serah terima secara konsisten, diharapkan kehadiran Polri dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat tetap optimal dan responsif terhadap dinamika di lapangan. (dk_reborn)