Lamandau – Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Sematu Jaya Brigpol Gatot Nur Rizky melaksanakan sosialisasi sekaligus pemasangan selembaran himbauan terkait larangan, sanksi pidana serta bahaya Karhutla kepada masyarakat Desa Bina Bhakti, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Minggu (24/05/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla, khususnya pada musim kemarau. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan potensi kebakaran maupun gangguan keamanan lainnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami dampak Karhutla sehingga tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan tetap aman dan terhindar dari kebakaran hutan dan lahan. (Hms)

Tinggalkan Balasan