Palangka Raya – Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan nasabah serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengamanan objek vital di sejumlah kantor bank, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: Sprin/489/IV/PAM.1./2025 tertanggal 23 April 2025 tentang pelaksanaan tugas pengamanan perbankan.
Personel gabungan dari Satpamobvit, Satsamapta dan staf Polresta diterjunkan dalam kegiatan ini.
Adapun titik lokasi pengamanan meliputi Bank BPK Kas Samsat, Bank BPK Kas Pembantu Pemkot, Bank Mandiri, Bank BPK Kas Kahayan, Bank BPK Capem Tangkiling, Bank Sinarmas, Bank BNI Cabang Imam Bonjol, dan Bank BTN.
“Polri berkomitmen penuh memberikan rasa aman di area-area vital seperti perbankan.
Kehadiran personel kami diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan dan memberikan perlindungan bagi nasabah serta pegawai bank,” ujar Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatpamobvit, AKP Suranto.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penjagaan dan patroli di sekitar kantor bank serta memberikan imbauan kepada nasabah terkait keselamatan diri dan kewaspadaan terhadap tindak kriminal. (dk_reborn)