Polsek Sabangau Mediasi Perselisihan Rumah Tangga di Kelurahan Sabaru

oleh

Palangka Raya – Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi perselisihan rumah tangga di Jalan RTA Milono Km 9,5, Gang Bangkirai Lestari No. 4, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.  

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons laporan terkait perselisihan antara pasangan suami istri, Korneli dan Raya Betty. 

Tim yang dipimpin oleh Ka SPK III, Aiptu F.E. Sihotang, bersama Aipda Supriyanto dan Bripda Saldy Prayoga, turun ke lokasi untuk melakukan mediasi dan memastikan situasi tetap kondusif.  

“Setelah tiba di lokasi, kami melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak. Kami memberikan pemahaman agar setiap permasalahan dalam rumah tangga dapat diselesaikan dengan kepala dingin tanpa harus menimbulkan konflik yang lebih besar,” katanya, Sabtu (22/3/2025).  

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. 

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar tidak mudah terpancing emosi dan lebih mengutamakan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga.  

Kapolresta Palangka Raya pun mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan personel Polsek Sabangau dalam menangani laporan masyarakat. 

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penyelesaian konflik dengan pendekatan yang humanis dan kekeluargaan. 

Semoga upaya ini dapat menciptakan suasana yang lebih harmonis di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.  

Dengan adanya respon cepat dari pihak kepolisian, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap peran kepolisian dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik dengan cara yang damai. (dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *