Polresta Palangka Raya – Satuan Tahanan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya, jajaran Polda Kalteng, secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tahanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak tahanan terpenuhi dan kondisi penahanan memenuhi standar yang layak.
Dalam pemeriksaan, petugas memantau fasilitas penahanan, kesehatan, serta perlakuan terhadap tahanan.
Kasattahti AKP Erwin Apriadi menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga standar yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, Sabtu (22/2/2025) pagi.
“Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tahanan diperlakukan dengan baik dan sesuai dengan hukum,” ungkapnya, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Dengan langkah ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem penegakan hukum di Palangka Raya dapat terus terjaga, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (dk_reborn)