Palangka Raya – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya mengawal seorang tahanan yang mengalami keluhan kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, Jumat (21/2/2025) pagi.
Kasattahti Polresta Palangka Raya, AKP Erwin Apriadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk pemenuhan hak tahanan dalam mendapatkan perawatan kesehatan yang layak.
“Setelah menerima laporan bahwa tahanan mengeluhkan gangguan kesehatan, kami segera berkoordinasi dengan tim medis dan melakukan pengawalan menuju RS Bhayangkara agar mendapatkan penanganan yang diperlukan,” ujarnya.
Selama proses pemeriksaan, personel Sattahti tetap melakukan pengamanan guna memastikan situasi tetap kondusif dan proses pengobatan berjalan lancar.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian bertanggung jawab dalam menjaga kondisi tahanan, termasuk memberikan layanan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.
Polresta Palangka Raya terus berkomitmen untuk memastikan hak-hak tahanan tetap terpenuhi, termasuk dalam hal kesehatan dan kesejahteraan selama masa penahanan. (dk_reborn)