Palangka Raya – Polsek Rakumpit terus berupaya keras untuk memberantas praktik judi online di masyarakat dengan melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi.
Hari ini, Kamis (20/2/2025) siang, petugas dari Polsek Rakumpit mengadakan sosialisasi di Kelurahan Petuk Barunai menggunakan media spanduk untuk menyebarkan informasi mengenai bahaya judi online.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, Polsek Rakumpit juga menerapkan program Door to Door System (DDS), yang melibatkan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga.
Melalui pendekatan ini, aparat kepolisian berusaha membangun komitmen bersama untuk menolak judi online dan mengurangi potensi terjadinya praktik tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo, menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja maksimal dalam mengurangi potensi judi online di wilayah kami.
“Sosialisasi ini merupakan salah satu cara kami untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat tentang dampak negatif judi online,” katanya. (dk_reborn)