Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Asta Cita kepada Pemohon SIM

oleh

Palangka Raya – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melaksanakan sosialisasi Asta Cita kepada para pemohon SIM.

Kegiatan ini sendiri berlangsung di halaman Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polresta Palangka Raya.  

Dimana, kegiatan itu bertujuan untuk memberikan edukasi terkait dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta menanamkan nilai-nilai kehidupan yang sehat dan bebas dari zat terlarang.  

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Aji Suseno, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Asta Cita merupakan prinsip hidup yang dapat menjadi pedoman bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjauhi narkoba.  

“Kami ingin membentuk pola pikir masyarakat, terutama kaum muda, agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. 

Dengan memahami Asta Cita, diharapkan mereka dapat memiliki gaya hidup sehat dan produktif,” ungkapnya, Rabu (19/2/2025).  

Selain sosialisasi, petugas juga mengajak para pemohon SIM untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.  

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik. (dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *