Palangka Raya – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya memasang spanduk imbauan, Senin (17/2/2025) pagi.
Spanduk tersebut berisi pesan-pesan keselamatan, seperti ajakan untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, dan menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.
Dalam spanduk juga mengingatkan pengendara untuk menjaga jarak aman dan memastikan kondisi kendaraan layak jalan sebelum bepergian.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat menjelaskan, bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari program edukasi dan pencegahan lakalantas, terutama menjelang libur akhir tahun yang seringkali diwarnai peningkatan arus lalu lintas.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang melintas di jalur masuk dan keluar kota ini mendapatkan pesan-pesan keselamatan yang jelas.
Tujuannya adalah menciptakan kesadaran bersama akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. (dk_reborn)