Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Satlantas kesatuannya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) dan penimbunan pada jalanan rusak yang berada pada area rawan kecelakaan di wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan pada jalanan rusak di kawasan Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolresta melalui Kasatlantas, AKP Egidio Sumilat, Kamis (13/2/2025) sore.
AKP Egidio Sumilat menjelaskan, pengaturan arus lalin dilakukan selama berjalannya proses penimbunan jalanan rusak yang ditemukan pada kawasan tersebut, yakni dengan menggunakan pasir uruk dan material bebatuan untuk memperbaiki kerusakan jalan.
“Upaya tersebut kami lakukan sebagai bentuk inisiatif dan kepedulian terhadap keselamatan para pengendara yang melintas di sana, demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang berpotensi terjadi akibat adanya jalan rusak,” jelasnya.
Selain melakukan penimbunan, AKP Egidio pun mengungkapkan bahwa penemuan jalanan rusak tersebut akan segera dilaporkan kepada pihak pemerintah terkait, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan diperbaiki secara permanen.
“Kita tentunya langsung melaporkan temuan tersebut kepada pihak pemerintah terkait, sebab kerusakan jalan berdiameter cukup besar dan berada di kawasan yang rawan terjadi laka lantas sehingga perlu segera diperbaiki dengan aspal permanen,” pungkasnya. (pm)