Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya terus menggencarkan sosialisasi Asta Cita sebagai upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Kali ini, kegiatan sosialisasi menyasar para pedagang dan warga di sebuah toko sembako di komplek Pasar Besar Kota Palangka Raya, Kamis (13/2/2025) pagi.
Dalam kesempatan itu, personel Satresnarkoba memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Aji Suseno, mengatakan bahwa toko sembako dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena menjadi tempat pertemuan banyak warga.
“Kami ingin memastikan pesan Asta Cita ini tersampaikan luas ke masyarakat, termasuk para pedagang dan pembeli di toko sembako, agar mereka lebih waspada terhadap ancaman peredaran narkoba,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Dengan kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba serta mendukung upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan barang terlarang tersebut. (dk_reborn)