Polda Kalteng Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025

oleh

Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Telabang 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Barigas Mapolda setempat, Senin (10/2/2025) pagi.

Kegiatan operasi tersebut berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 10 – 23 Februari 2025 mendatang.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K,.M.Si mengatakan keselamatan ini di gelar dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcralantas di Wilayah Hukum Polda Kalteng menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Tahun 2025. 

“Operasi Keselamatan Telabang ini merupakan jenis operasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas dan Harkamtibmas, dimana pada pelaksanaannya selalu mendepankan kegiatan preemtif, preventif, dan persuasif serta humanis, juga untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas” ucap Handoyo. 

Adapun sasaran penegakkan hukum Lalu Lintas pada Operasi Keselamatan tahun ini ada tujuh jenis prioritas pelanggaran yaitu menggunakan heandphone saat berkendara, pengemudi ranmor dibawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi ranmor dalam pengaruh alcohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt, dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan, serta pelanggaran over dimension dan overload.

“Yang mana pada penindakan pada operasi patuh tahun ini kita menggunakan metode teguran humanis, dan system ETLE baik statis ataupun mobile, tentunya ini untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat” ungkap Dirlantas. 

Dengan melibatkan sebanyak 501 personel yang terdiri dari instansi terkait. Untuk mendukung serta mensukseskan jalannya operasi ini. 

Dirlantas mengimbau kepada seluruh personel Operasi Keselamatan agar selama pelaksanaan tugas tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP (Standar Operasi Pelaksanaan) yang ada, serta hindari segala tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri.

“Untuk seluruh masyarakat pengguna jalan. Di imbau untuk tetep mematuhi aturan lalu lintas yang sudah di terapkan, agar terciptanya kamseltibcarlntas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalteng. (lrz/sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *