Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan seluruh objek vital penyelenggaraan Pilkada Serentak yang berada pada wilayah hukumnya.
Pengamanan (pam) pun dilakukan dengan menyiagakan para personel di Kantor Bawaslu Kota, Jalan Let. Jend. Suprapto, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal), Ipda Amirullah Sandhi, Selasa (4/2/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Ipda Amirullah Sandhi menjelaskan, tugas pam yang dilakukan pada Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya wajib dilakukan dengan sebaik mungkin demi mencegah terjadinya potensi gangguan.
“Demi mencegah terjadinya gangguan di Kantor Bawaslu Kota maka kami selaku petugas pam pun disiagakan untuk melakukan tugas selama 24 jam, sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta untuk menjaga keamanan objek penyelenggara Pilkada,” ungkap Sandhi.
“Khususnya potensi gangguan seperti kebakaran hingga tindak kriminalitas seperti pencurian, perusakan dan lain sebagainya, yang apabila sampai terjadi akan mengganggu keamanan objek Penyelenggara Pilkada Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)