Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) untuk melakukan pengecekan kondisi keamanan secara rutin pada ruang tahanan yang ada di kesatuannya.
Seperti halnya pengecekan oleh Sattahti pada ruang tahanan di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh bersama para personel piket fungsi, Senin (3/2/2025) malam.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasattahti, AKP Erwin Apriadi menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memeriksa kondisi keamanan ruang tahanan dan para tersangka tindak pidana yang menjalani masa penahanan sementara di dalamnya.
“Pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan, yakni dengan memeriksa setiap kamar tahanan, jeruji dan teralis besi hingga kamera CCTV yang wajib beroperasi selama 24 jam untuk memantau kondisi di dalam dan luar ruang tahanan,” jelasnya.
“Selain itu juga mengecek para tersangka tindak pidana yang sedang menjalani masa penahanan sementara guna memastikan kelengkapan dan kondisi kesehatan, sehingga apabila ada yang sakit kami pun dapat segera menindaklanjutinya,” pungkasnya. (pm)