Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng diamanatkan oleh Wakapolda, Brigjen Pol. Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H. untuk membantu kelancaran proses pembangunan SD Alam Kemala Bhayangkari pada wilayah hukumnya.
Amanat itu pun dilaksanakan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta dengan melakukan pemantauan pada lokasi pembangunan SD tersebut yang berada di kawasan Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/1/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, pemantauan dilakukan guna memastikan kelancaran proses pembangunan dan mencegah segala bentuk kerawanan maupun gangguan yang berpotensi terjadi.
“Sembari melakukan pemantauan, para personel Satsamapta yang mendatangi lokasi pembangunan SD Alam juga berdialog bersama para pekerja bangunan di sana untuk berkoordinasi tentang situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekitar,” jelasnya.
“Sehingga apabila ada potensi kerawanan maupun gangguan maka kami pun dapat segera bergerak untuk menindaklanjutinya, sembari juga memberikan Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110,” pungkasnya. (pm)