Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai, Bripka Puji Santoso, menunjukkan respon cepat dan proaktif dalam menangani laporan sengketa lahan yang terjadi di Jalan Vila Citra Pahias. Laporan tersebut disampaikan oleh Karisma pada Senin (27/01/25), terkait perselisihan antara dirinya dan Nyoman Ribut Riadi mengenai kepemilikan lahan.
Nyoman Ribut Riadi mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan warisan dari kakeknya, sedangkan klaim ini dibantah oleh Karisma. Untuk mencegah konflik semakin meluas, Bripka Puji Santoso segera melakukan pendekatan dialogis kepada kedua belah pihak dan menyarankan penyelesaian melalui jalur mediasi.
“Mediasi direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis (30/01/25) di Kantor Kelurahan Langkai. Kedua pihak sepakat membawa bukti-bukti kepemilikan tanah yang dimiliki,” ujar Bripka Puji Santoso.
Ia juga mengungkapkan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan pihak Kelurahan Langkai guna memastikan proses mediasi berjalan lancar dan kondusif. Pendekatan ini merupakan langkah preventif dalam menyelesaikan konflik secara damai dan mengedepankan musyawarah.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai berharap melalui mediasi ini, sengketa lahan dapat diselesaikan secara adil dan menghindari potensi konflik yang lebih besar. Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh positif dalam penyelesaian masalah serupa di masyarakat. (TC)