PALANGKA RAYA – Ujian bela diri Polri merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan pangkat bagi semua anggota Polri, demikian juga dengan personel Polri yang bertugas di Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng.
Sebanyak puluhan personel Polri Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng yang diusulkan kenaikan pangkatnya mulai dari Tamtama hingga Perwira Petama (Pama) periode 1 Januari 2025 mengikuti ujian bela diri bertempat di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Polda Kalteng AKBP dr. Anton Sudarto mengatakan, adapun penilaian yang dilakukan oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalteng yaitu teknik dasar beladiri Polri dan teknik beladiri Polri tanpa alat. Materi ujian bela diri Polri tersebut harus dikuasai dan lulus dalam penilaian tim penguji.
“bela diri Polri ini harus dikuasai oleh setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat”, tuturnya.
dr. Anton juga mengatakan, bahwa ujian bela diri tersebut merupakan satu diantara syarat wajib yang harus dilalui anggota Polri yang akan naik pangkat dengan tujuan untuk menyempurnakan teknik dan gerakan-gerakan anggota dalam proses bela diri Polri.
“Ujian bela diri merupakan salah satu persyaratan wajib untuk mengajukan kenaikan pangkat bagi personil Polri dengan hasil lulus ujian,” ungkap Karumkit.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kasubbagrenmin) Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng AKPB Yubaidillah menambahkan bahwa Polisi secara fisik harus mahir dalam bela diri, baik dengan tangan kosong maupun dengan senjata, dan hal itu merupakan bagian dari kesiapsiagaan anggota dalam mengamankan dan melindungi masyarakat.
“Ujian bela diri Polri tersebut tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja, tetapi sangat bermanfaat dan berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tutur Yubai. (Har/sam)