Polresta Palangka Raya* – Personel Polsek Sabangau mengikuti penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Kepala Seksi Hukum (Sikum) Polresta Palangka Raya Iptu Tumijan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum anggota kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menyampaikan bahwa penyuluhan ini penting guna memperkuat profesionalisme anggota dalam menangani berbagai permasalahan hukum di masyarakat.
“Melalui penyuluhan ini, kami berharap seluruh personel dapat lebih memahami aturan hukum yang berlaku dan menerapkannya dengan tepat dalam setiap tindakan kepolisian,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Jum’at (24/1/2025) siang.
Materi yang disampaikan meliputi peraturan perundang-undangan terbaru, prosedur penegakan hukum, serta etika dalam bertugas.
Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi bagi personel untuk berkonsultasi terkait permasalahan hukum yang dihadapi di lapangan.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, personel Polsek Sabangau dapat semakin profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas kepolisian. (dk_reborn)