Polres Katingan – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi tetap aman kondusif saat pengukuran batas bidang tanah di Desa Petak Bahandang, Selasa (23/1/2025) siang, kerahkan sejumlah personil melaksanakan pengamanan.
Dalam pengamanan, sejumlah personil ditempatan di setiap lokasi yang menjadi obyek pengukuran dari Pemerintah Kecamatan Tasik Payawan, tidak hanya itu personil juga dikerahkan melakukan pengawalan terhadap setiap anggota Pemerintah Kecamatan Tasik Payawan yang melakukan pengukuran ulang.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto ,S.I.K., melalui Kapolsek Tasik Payawan IPTU Hieronymus Tri Diantoro, S.H., menekankan Pengamanan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan baik bagi pihak Pemerintah Kecamatan Tasik Payawan, pemilik lahan, maupun warga yang antusia hadir untuk menyaksikan pengukuran batas bidang tanah hak milik Pemerintah Kecamatan Tasik Payawan.
“Kegiatan pengukuran dan pematokan ulang batas bidang tanah milik Pemerintah Kecamatan Tasik Payawan berakhir aman dan kondusif,” ujarnya.