Sampit – Direktorat Polairud Polda Kalimantan Tengah melalui Kapal Polisi XVIII-2005 memasifkan patroli perairan di DAS Mentaya, Kabupaten Kotim, Kamis (23/1/25).
“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran hukum dalam rangka memelihara atau meningkatkan tertib hukum di Wilayah Perairan Indonesia,” kata Bripka Sunardi selaku Komandan Kapal XVIII-2005.
Dia juga menjelaskan bahwa dalam mencegah terjadinya tindak pidana, sangat perlunya campur tangan dari masyarakat dan instansi terkait, karena Polri khususnya Polair sendiri tidak mampu untuk mewujudkannya.
“Mari bersama-sama kita wujudkan wilayah perairan yang aman dan nyaman bagi pelayaran pedalaman maupun antar pulau, baik angkutan air, penumpang dan nelayan,” ajak Sunardi.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa selain melaksanakan patroli perairan pihaknya juga rutin memberikan imbauan kamtibmas yaitu terkait larangan menangkap ikan dan menjaga ekosistem sungai.
“Pihakya berharap semua elemen masyarakat dapat membantu mewujudkan Wilayah Perairan Provinsi Kalimantan Tengah yang aman dari segala tindak kriminal dan nyaman untuk dilalui oleh pengguna transportasi air,” tutup Dirpolairud. (Dc)