Samapta Polres Katingan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Katingan melaksanakan pemasangan stiker layanan pengaduan Polri 110 pada kendaraan dinas patroli Samapta, Selasa pagi (26/5/2026).
Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H., S.I.K., M.H. melalui kasat samapta AKP SUGENG PRAYETNO, S.H. mengatakan bahwa Kegiatan Pemasangan stiker tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian secara cepat dan mudah, khususnya saat membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.
Kasat Samapta Polres Katingan menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
“Dengan dipasangnya stiker layanan 110 pada mobil patroli Samapta, diharapkan masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan kepolisian ini apabila membutuhkan bantuan ataupun ingin melaporkan gangguan kamtibmas,” ujarnya pak kasat.
Selain sebagai sarana informasi, pemasangan stiker tersebut juga menjadi bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar lebih dekat dan tidak ragu menghubungi pihak kepolisian.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar serta diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri, khususnya Polres Katingan. Tambah pak kasat.

Tinggalkan Balasan