Lamandau – Bhabinkamtibmas Desa Batu Tambun, Bripda Daniel Agustian, melaksanakan pendampingan penyaluran BLT-DD Tahap I Tahun 2026 kepada masyarakat Desa Batu Tambun, Kecamatan Batang Kawa pada Selasa (26/05/2026).
Sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan periode Januari–Juni 2026 dengan nominal Rp300.000 per bulan, sehingga masing-masing penerima memperoleh Rp1.800.000.
Bripda Daniel Agustian menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran. “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat penerima,” ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam mendukung kelancaran program bantuan pemerintah kepada masyarakat. (Hms)

Tinggalkan Balasan